BERITA.NEWS, Makassar – Seorang lelaki warga Kota Makassar diamankan petugas Resmob Polda Sulsel. Dia diduga terlibat kasus pencurian, termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Menurut Dir Reskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, petugas berhasil mengamankan lelaki berinisial MI (28) pada Jumat (18/9/2020), sekira pukul 01.30 WITA, di daerah Jl Ballang Baru, Kota Makassar.
“Kemudian tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Didik, Sabtu (19/9/2020).
Kombes Didik menambahkan pada saat melakukan penangkapan anggota Resmob Polda Sulsel juga mengamankan barang bukti berupa HP merk Realme 5 warna biru kristal, HP merk Xiaomi Redme warna biru, HP merk Vivo warna hitam ungu merek Y91, dua buah cas HP, senjata tajam badik, dompet warna hitam, tas warna hitam, dan motor Honda Beat warna hitam abu-abu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa dari hasil interogasi ternyata pelaku telah mengambil 1 unit motor Honda Beat warna biru hitam di Jl Rappocini Kota Makassar.
Pelaku juga mengakui telah mengambil tas yang berisikan HP merk Xiomi Realmi 5 warna biru, KTP, kartu ATM BRI, kartu BPJS dan uang tunai sebesar Rp3.200.000 di RS Maryam Citra Medika Takalar.
Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Pattalassang Takalar untuk penyerahan tersangka dan barang bukti.
. MAULANA KARIM
Comment