BERITA.NEWS, Takalar – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Laksus) Muh Ansar meminta Polres Takalar agar memeriksa kontraktor taman Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Pasalnya, anggaran proyek Pembangunan Taman PKK di Pari’risi’, Kelurahan Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar diduga tak wajar dengan pagu anggaran Rp 1,8 milyar yang dikerjakan CV Malino Florist tahun 2018.
Menurut ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laksus Muh Ansar melihat dari pengerjaannya dan anggarannya sebesar 1,8 miliar kuat dugaan ada pemborosan anggaran.
“Masa anggaran pengerjaan Proyek Pambangunan taman seperti itu mencapai Rp 1,8 miliar, kalau dilihat ini taman tidak ada daya tariknya, kuat dugaan ada pemborosan anggaran, ” beber Ansar.
“Atau jangan-jangan pihak kontraktor hanya ingin mendapatkan keuntungan yang melimpah,” sambungnya.
Dia juga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) selaku instansi pengadaan proyek taman atau pihak berwenang untuk mengevaluasi penggunaan anggaran pembuatan taman.
Kata Ansar, apakah sudah sesuai spek dan pengadaan fasilitas dalam taman atau tidak, dan bilamana nanti ada dugaan penggelembungan anggaran maka harus ditindak.
“Saya berharap ada audit penggunaan pagu anggaran yang disesuaikan dengan pengadaan fasilitas ditaman dan kalau ditemukan kejanggalan atau potensi mark-up maka harus diusut siapa yang bermain dalam proyek itu,” tegas Ansar.
Soal biaya pembangunan taman PKK yang menelan anggaran begitu banyak, sampai-sampai Rp 1,8 miliar, sementara lihat saja pengerjaan tamannya, kira-kira masuk akal tidak dengan biaya sebesar itu?
“Proyek Pengerjaan taman PKK itu harus di audit, setelah di audit sampaikan ke publik apakah sesuai anggarannya atau tidak, tapi kalau saya melihat tidak. Dan saya minta pihak Polres Takalar agar segera memeriksa itu proyek taman PKK,” tutup Ansar.
- Abdul Kadir
Comment