BERITA.NEWS, Parepare – Tim Crime Hunter Polres Parepare bersama dengan Unit Resmob Polsek Ujung Berhasil mengamankan seorang lelaki yang diduga spesialis kasus pencurian di rumah toko (ruko) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
YA alias Up (29) diamankan di rumahnya, di Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Kanit Resmob, Aiptu Faesal membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya, kami berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian spesialis kios jualan dan kendaraan bermotor atau curanmor di rumahnya. Saat penangkapan, pelaku sedang tidur di rumahnya,” kata Aiptu Faesal.
Faesal mengatakan, berdasarkan dua laporan polisi yang diterima pihaknya, dia dan tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan pengungkapan dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan pelaku.

“Berdasarkan laporan polisi tanggal 4 Mei 2020 dan tanggal 21 September 2019, tim gabungan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan pelaku,” tandasnya.
Faesal menjelaskan, pada lokasi pertama, pelaku mengambil handphone milik korbannya yang tengah melayani pembeli. Saat itu, handphone tersebut diletakkan di atas meja yang sedang dicarger. Begitu korbannya lengah, pelaku langsung mengembat handphonenya.
“Lokasi keduanya, pelaku berhasil menggasak satu unit sepeda motor jenis Jupiter MX di depan Mesjid Al Banjar. Yang mana, sepeda motor tersebut dalam keadaan tidak terkunci leher,” jelasnya.
Saat diintrogasi polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan, pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak tujuh kali dengan modus yang sama yakni dengan berpura-pura berbelanja di kios milik para korbannya. Lalu, pada saat korban lengah, saat itu pula dia melancarkan aksinya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit handphone iPhone 6 plus, satu unit handphone jenis Oppo F9, lima buah tabung gas. Sementara, satu unit sepeda motor jenis Jupiter MX masih dalam pencarian. Dari keterangan pelaku, ia telah menjualnya di Siwa, Kabupaten Wajo dengan harga tiga juta rupiah.
Kini, pelaku dan beberapa barang bukti dibawa ke Polsek Ujung guna proses hukum lebih lanjut.
. Wahyu Ady Saputra
Comment