RTQ Tetap Dilantik jadi Anggota DPRD meski Sempat Tersandung Narkoba, Ini Alasannya

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar dari fraksi PPP, Rahmat Taqwa Qurais (RTQ) saat dilantik di ruang Paripurna, gedung DPRD kota Makassar lantai III, Jalan A.P. Pettarani, kota Makassar, Jumat (14/2/2020).

BERITA.NEWS, Makassar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dari Fraksi PPP, Rahmat Taqwa Qurais (RTQ), sempat batal dilantik karena tersandung kasus narkoba.

Atas perbuatannya pun RTQ telah melalui proses masa rehabilitas dan vonis selama 9 bulan.

Kendati demikian, politisi muda tersebut tetap dilantik sebagai anggota DPRD Kota Makassar oleh Kepala Pengadilan Negeri Makassar.

RTQ resmi dilantik pada hari Jumat (14/2/2020) pagi, di ruang Paripurna, gedung DPRD Kota Makassar lantai III, Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar.

Pelantikan ini dilaksanakan atas rekomedasi dari partai tempat bernaung Rahmat Taqwa, PPP, yang meminta kadernya segera dilantik.

Selain itu, RTQ sudah mengantongi SK dari Gubernur Sulsel berdasarkan ketetapan KPU Kota Makassar.

“Kita lantik ini kan merujuk pada surat rekomendasi yang masuk dari partai yang bersangkutan. Jadi kita cuma mau menindaklanjuti saja. Urusan di-PAW atau tidak itu nanti di belakang, setelah pelantikan,” ujar ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo.

“Dia (Rahmat) sudah mengantongi SK dari gubernur. Harusnya dia juga dilantik bersamaan dengan 49 anggota dewan yang lainnya kemarin. Tapi kan dia belum bisa keluar, makanya dia nyusul,” lanjut Rudi.

“Jadi dia juga punya hak konstitusional yang harus diberikan. Terkait sanksi atau apalah itu silakan nanti komunikasikan ke partainya. Kita cuma jalankan sesuai dengan aturan dan undang-undang,” pungkas Rudi.

. Ratih Sardianti Rosi

Comment