Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditangkap dalam Pesawat

Gedung 'Merah Putih' KPK.

BERITA.NEWS, Jakarta – Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1) siang.

Wahyu ditangkap saat hendak berangkat dari Bandara Seokarno Hatta menuju Tanjung Pandan, Bangka Belitung.

Menurut Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, Wahyu ditangkap saat berada di dalam pesawat Batik Air.

“Ada di penerbangan ID-6826 rute Soekarno-Hatta ke Tanjung Pandan,” kata Danang saat dikonfirmasi, Rabu (8/1), dikutip dari Kumparan.com.

Meski begitu, Danang enggan merinci lebih lanjut terkait proses penangkapan itu. Apakah Wahyu ditangkap saat akan lepas landas atau dalam kondisi lain.

Namun, ia memastikan penerbangan tak terganggu akibat penangkapan itu. “Untuk detailnya bisa konfirmasi dengan pihak terkait ya,” kata dia.

Rencana keberangkatan Wahyu ke Belitung juga dikonfirmasi Ketua KPU Arief Budiman. Menurut dia, ada tugas yang harus dilakukan Wahyu di sana.

“Pak Wahyu, hari ini, memang jadwalnya melaksanakan tugas ke Belitung. Kan beliau berangkat bersama staf (KPU) ya. Saya enggak hapal jam berapa tapi pesawat siang. Begitu pesawat landing dan penumpang turun (di Babel). Loh yang turun kok staf humas saja,” kata dia.

“Terus infonya enggak jadi terbang atau dikeluarkan dari pesawat lah,” tutupnya.

Sebelumnya, Wahyu ditangkap oleh penyidik KPK dengan dugaan suap. Ia diamankan dengan beberapa orang. Namun jumlahnya belum pasti. Saat KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Comment