Buronan Kasus Pemerkosaan Ditangkap Saat Curi Helm di Palopo

Ilustrasi. (Ilustrasi oleh Edi Wahyono)

BERITA.NEWS, Makassar – As alias Ar (20), terduga pelaku pemerkosaan yang buron sejak delapan bulan lalu ditangkap polisi di Palopo, Sulsel. Pelaku ditangkap saat mencuri helm.

“Pelaku diamankan Polsek Wara, Kota Palopo pada Jumat (29/11) pukul 23.45 Wita,” ujar Kasatreskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, kepada wartawan, Senin (2/12/2019).

Ar diperiksa polisi dalam kasus pencurian helm di Jl Andi Djemma Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Palopo. Namun usai dicek polisi, lelaki ini juga diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap perempuan AI pada Maret 2019.

Baca Juga :  Konten Kreator Desa Dilatih Bikin Video, Angkat Potensi Lonjoboko dan Belabori

“Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pemerkosaan terhadap korban di Jalan Lingkar, Kecamatan Wara Utara, Palopo,” kata Ardy.

Ar, kata polisi, melakukan aksinya bersama empat orang rekannya. Ar sejak itu diburu polisi.

“Pelaku lainnya sudah lebih dulu ditangkap,” katanya, seperti dikutip dari Detikcom.

Comment