BERITA.NEWS, Makassar – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar gelar pembinaan industri tenun di Hotel Ramedo, Makassar, Senin (18/11/19).
Kadis Perdagangan kota makassar, Andi Muhammad Yasir mengatakan, pembinaan ini digelar guna mengembalikan kejayaan tenun khususnya tenun lontara yang pernah ada di Kota Makassar.
“Perlu kita melakukan pelatihan-pelatihan dengan harapan kerajinan-kerajinan tenun lontara khususnya yang berciri khas kan lontara Makassar dapat terpelihara,” kata Yasir.
Pembinaan industri tenun yang dihadiri perwakilan dari 15 kecamatan di Kota Makassar ini diseleksi oleh pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Makassar agar outputnya bisa maksimal.
Selain itu, pembinaan industri tenun yang dihelat selama 24 hari ini dilaksanakan semaksimal mungkin agar outputnya optimal.
“Waktunya lumayan lama, karena ini tenun. Proses menenun itu adalah proses yang rumit dan canggih,” imbuhnya.
“Jadi, bersyukurlah kita selama ini kalau kita memakai kerajinan tenun padahal bisa saja kita memakai kerajinan tenun tapi kita tidak pernah mengetahui bagaimana proses sehingga bisa menjadi sebuah kain tenun,” tambahnya lagi.
Dengan dihelatnya pembinaan industri tenun ini, kata Yasir, setiap perwakilan kecamatan dapat diterima oleh pemerintah setempat untuk membuat kelompok tenun di kecamatannya masing-masing.
“Setelah mereka membuat kelompok, di situ lagi Dinas Perdagangan melakukan pengawalan sehingga memang 24 hari itu mereka teken kontrak tidak boleh 1 hari pun mereka tidak hadir,” tuturnya.
Yasie berharap, kegiatan binaan industri tenun ini tidak dilewatkan tidak dilewatkan oleh peserta tenun, agar pembinaan ini dapat menciptakan kader-kader yang paham, berusaha paham dan berusaha dipahamkan.
“Bagaimana kita tekankan, bagaimana ketika mereka kembali ke Kecamatannya membuat kelompok kelompok itu. Jadi mereka itu tidak boleh main-main ikut di dalam karena ada suatu proses yang mereka tidak tahu padahal proses yang satu dengan proses lainnya saling berkaitan erat,” pungkasnya.
- Ratih Sardianti Rosi
Comment