Anggaran Pilkada Makassar 2020 Disepakati Rp78 Miliar

BERITA.NEWS, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota akhirnya menyepakati anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Makassar tahun 2020 melalui dana hibah sebesar Rp78 miliar.

“Kami sudah melakukan penyesuaian, termasuk pengurangan dari jumlah awal yang diajukan sebesar Rp96 miliar menjadi Rp78 miliar. Alhamdulillah, penandatanganan semua berjalan lancar malam tadi (Selasa, 1/10),” ujar Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi, di Makassar, Rabu (2/10/2019).

Ia mengatakan, KPUD bersama Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar M Iqbal Samad Suhaeb sudah melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Kota Makassar pada tahun 2020.

Penandatanganan NPHD tersebut dilaksanakan di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Makassar, Jalan Penghibur, Selasa (1/10) malam dengan didampingi seluruh komisioner KPU Makassar disaksikan Ketua Bawaslu Makassar, Nursari serta jajaranya dan Plt Sekertaris KPU Makassar, Asrar Marlang.

Komisioner KPU Makassar lainnya, Gunawan Mashar menambahkan pihaknya sudah melakukan penyesuaian dan pengurangan dari Rp98 miliar menjadi Rp78 miliar dengan memangkas biaya sosialisasi dari semula Rp10 miliar menjadi Rp3 miliar.

“Kami juga menghilangkan anggaran PSU (pemilihan suara ulang) yang sebenarnya sangat krusial, mengurangi jumlah TPS (tempat pemungutan suara), dan memotong anggaran pencalonan, serta beberapa lainnya,” ungkap Gunawan.

Ia mengemukakan, kendati beberapa anggaran dikurangi, namun pihaknya tetap mempertahankan anggaran yang elementer. Menurutnya, anggaran ini tidak bisa dikurangi karena akan berdampak pada kualitas penyelenggara Pilkada seperti pendataan, penyelenggaraan teknis dan logistik.

“Anggaran lainnya tidak bisa dikurangi, misalnya, mengurangi anggaran dan kuantitas bimbingan teknis (Bimtek) di tingkat PPS dan KPPS bisa berdampak pada lemahnya pemahaman penyelenggara Adhoc,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, KPU Makassar juga sulit memangkas biaya pemuktahiran data yang bisa berimbas pada efektifitas petugas lapangan. Begitu pula dengan mengurangi biaya logistik berpengaruh pada ketersediaan dan kualitas logistik.

“Dari jumlah Rp78 miliar tersebut secara garis besar porsi terbesar pada honorarium penyelenggara adhoc, sekitar Rp20,9 miliar. Lalu pengadaan dan distribusi logistik sekitar Rp8 miliar, sosialisasi Rp3 miliar dan pemutakhiran data sebesar Rp5,5 miliar,” papar mantan Ketu AJI Makassar itu.

Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar M Iqbal Samad Suhaeb menambahkan melalui kesepakatan ini diharapkan KPU Makassar bisa melaksanakan tugas sebagai penyelenggara dan menggunakan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Pemerintah kota berharap dengan kesepakatan ini penyelenggaran pilkada dapat menjalankan tugas dengan baik dan memaksimalkan anggaran sebaik-baiknya,” imbuhnya. (Ant)

Comment