500 Eks Buruh Huadi Bangkit! Resmi Bentuk Serikat Baru untuk Lawan Ketidakadilan dan Tuntut Hak yang Tak Dibayar

Serikat Buruh

Ratusan Buruh PHK PT Huadi Nickel Alloy Indonesia Deklarasi SBIPE KIBA. (Foto: Berita.News/ Syarif)

BERITA.NEWS, Bantaeng — Ledakan perlawanan buruh menggema di Kabupaten Bantaeng. Ratusan pekerja yang selama ini merasa tertindas oleh PT Huadi Nickel Alloy Indonesia akhirnya resmi membentuk Serikat Buruh Industri dan Pengolahan Energi (SBIPE) Kawasan Industri Bantaeng (KIBA).

Deklarasi berdirinya SBIPE KIBA berlangsung Minggu (12/10/2025) di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bantaeng, Jalan Andi Mannapiang.

Sebanyak 500 buruh hadir dan menandatangani deklarasi, menandai babak baru perjuangan panjang mereka menuntut hak-hak yang belum dibayar oleh perusahaan tambang nikel terbesar di daerah itu.

Selama ini, PT Huadi dituding mengabaikan kesejahteraan buruh, mulai dari pesangon yang tidak sesuai aturan, jam kerja melebihi ketentuan, hingga penolakan cuti hamil bagi pekerja perempuan.

Ketua SBIPE KIBA, Junaed Judda, dengan lantang menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar tuntutan ekonomi, tapi perlawanan terhadap penindasan.

“Situasi ini terjadi bukan karena secara alamiah, tapi karena penderitaan dan penindasan yang dirasakan kaum buruh. Kami tidak akan diam!” tegas Junaed di hadapan peserta deklarasi.

Pemerintah Kabupaten Bantaeng pun turut menanggapi. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Muhammad Tafsir, menyatakan dukungan terhadap perjuangan buruh yang tergabung dalam SBIPE KIBA.

“Kami akan mendukung penuh upaya SBIPE KIBA dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk yang belum dipenuhi oleh PT Huadi,” ujarnya.

Deklarasi tersebut juga mendapat dukungan dari Trend Asia, organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada transformasi energi bersih dan keadilan sosial di sektor industri tambang.

Perwakilan Trend Asia, Ady Nugraha, menyebut langkah buruh di Bantaeng ini sebagai bentuk nyata perlawanan terhadap ketidakadilan industri nikel.

“Realitas industri hari ini lebih berpihak pada keuntungan daripada kemanusiaan. Pembentukan serikat ini adalah momentum penting untuk mengubah itu,” ujarnya tegas.

Acara deklarasi juga dirangkaikan dengan diskusi publik bertema “Ekstraktivisme dan Kutukan Sumber Daya Nikel: Menggugat Pertanggungjawaban Perusahaan Industri Nikel di KIBA.”

Hadir sebagai narasumber, sejumlah lembaga pendamping seperti Trend Asia, LBH Makassar, Yayasan Tanah Merdeka, dan Balang Institute.

Comment