Rapim DPRD Sulsel Sepakat Kirim Putusan Hak Angket ke Kemendagri

Wakil Ketua DPRD Sulsel Syahruddin Alrif.

ads

BERITA.NEWS, Makassar – Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Sulsel yang diikuti 5 pimpinan, 5 Ketua Komisi dan 10 Fraksi menyetujui untuk menindaklanjuti hasil putusan sidang Hak Angket ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Rapim digelar Kamis (12/9/2019).

Wakil Ketua DPRD Syahruddin Alrif mengatakan hasil Rapim tersebut memutuskan tiga hal. Pertama persiapan APBD Perubahan, kedua Rencana Kerja (Renja), dan ketiga pembahasan hak angket.

Menurutnya, Rapim sempat berjalan alot karena banyaknya saran dari fraksi dan komisi soal agenda pembahasan tersebut. Meski begitu, katanya, usulan-usulan itu tetap diakomodir seluruhnya oleh pimpinan DPRD.

“Pokoknya yang di dalam buku dokumen itu akan ditindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri dan dengan beberapa poin yang dimaksud itu ada ditekankan kemudian ke aparat penegak hukum,” ucapnya di ruang rapat pimpinan DPRD.

Saat ditanya rekomendasi mana yang akan dikirim ke Kemendagri, mengingat ada dua versi rekomendasi Hak Angket beredar di publik, Syahruddin enggan menjelaskan lebih detail.

“Intinya bahwa angket ini tetap ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD Sulawesi Selatan, pertama ke Kementerian Dalam Negeri dan kedua ke aparat penegak hukum serta lain-lainnya seperti itu,” ujar Sekretaris DPW Nasdem tersebut.

Belum ada waktu pasti kapan dokumen tersebut akan dikirim. Namun, Syahruddin menyebut secepatnya pimpinan akan mengirim berkas tersebut ke Kemendagri.

“Secepatnya supaya hasil pekerjaan panitia angket yang sudah ada kita tindaklanjuti supaya komitmen untuk selesaikan urusan ini cepat selesai. Setelah bersurat ke Mendagri kami tunggu hasilnya untuk proses tindak lanjut,” ujarnya. (KH)

Comment