Heboh Pintu Air Digembok! Air Sawah Disebut Ditutup, Ini Penjelasan Resmi PUPR Sinjai

irigasi

Kadis PUPR Sinjai Bersama Jajaran Tinjau Langsung Bendungan Irigasi Lamole. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai — Isu dugaan penutupan aliran air Irigasi Lamole mendadak ramai diperbincangkan dan memicu kegelisahan petani. Pasalnya, pintu air irigasi terlihat tergembok, memunculkan anggapan bahwa suplai air ke area persawahan sengaja dihentikan.

Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai.

Pejabat Fungsional Pelaksana Pengelola Sumber Daya Air (SDA) Bidang PSDA PUPR Sinjai, M. Ridwan Jaya, menegaskan bahwa tidak ada penutupan aliran air sebagaimana isu yang berkembang.

“Walaupun terlihat digembok, itu hanya panel penutupnya. Pintu air tetap terbuka dan air masih mengalir ke sawah,” jelas Ridwan saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).

Menurutnya, pemasangan gembok justru dilakukan demi keamanan, mengingat area irigasi kerap menjadi lokasi aktivitas warga yang berpotensi membahayakan sistem pengaturan air.

“Digembok supaya aman, bukan untuk menutup aliran air,” tegasnya kembali.

Kadis PUPR Turun Langsung, Fakta di Lapangan Terungkap

Polemik tersebut akhirnya mendapat perhatian langsung dari Kepala Dinas PUPR Sinjai, H. Haris Achmad, yang turun langsung meninjau kondisi Irigasi Lamole pada hari yang sama.

Hasilnya, Haris memastikan tidak ada penutupan pintu air seperti yang dikhawatirkan masyarakat.

“Berdasarkan pengecekan langsung di lapangan, tidak ditemukan adanya penutupan pintu air,” ujarnya.

Untuk menghindari polemik berulang, Haris bahkan mengajak Camat Bulupoddo dan Kepala Desa Lamatti Riattang turun bersama ke lokasi irigasi.

“Agar tidak ada lagi perbedaan informasi, sebaiknya kita turun bersama ke lokasi. Camat dan kepala desa harus melihat langsung kondisi pintu air,” katanya.

Baca Juga :  Isak Tangis Pecah! Momen Perpisahan Kapolres Sinjai Bikin Seluruh Personel Terharu

Kepala Desa Diminta Lebih Hati-hati

Haris menyayangkan polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, hal tersebut seharusnya bisa dihindari jika informasi diverifikasi terlebih dahulu sebelum disampaikan ke publik.

Ia menegaskan pentingnya peran kepala desa dalam menjaga akurasi informasi.

“Kepala desa harus memastikan dulu kebenaran informasi sebelum disampaikan ke media, supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tegasnya.

Lebih jauh, Haris mengingatkan bahwa pengelolaan pintu air irigasi memiliki prosedur teknis yang tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

“Ada aturan buka-tutup pintu air. Kalau salah pengaturan, bisa merusak jaringan irigasi,” jelasnya.

Akhir Polemik: Kunci Pintu Air Diserahkan ke Desa

Meski demikian, demi meredam kegaduhan yang berkepanjangan dan menjawab desakan masyarakat, Kadis PUPR akhirnya mengambil langkah kompromi.

“Karena kepala desa ngotot, maka kunci pintu air kami serahkan ke desa. Biarkan desa yang mengelola, supaya ke depan tidak ada lagi keluhan masyarakat,” pungkas Haris.

Kebijakan tersebut diharapkan menjadi solusi sementara sekaligus bentuk uji tanggung jawab pemerintah desa dalam mengelola distribusi air irigasi, agar kebutuhan petani tetap terpenuhi tanpa mengorbankan keberlangsungan infrastruktur Irigasi Lamole.

Dinas PUPR Sinjai memastikan akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan teknis guna menjaga kelancaran distribusi air serta mendukung ketahanan pangan daerah.

Comment