Kebijakan Lima Hari Sekolah di Sinjai Dorong Interaksi Emosional Siswa dan Keluarga

sekolah

Kepala Disdik Sinjai Irwan Suaib Saat Memantau Uji Coba Pelaksanaan Lima Hari Sekolah. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai — Sebuah kebijakan baru di dunia pendidikan Sinjai mendadak mencuri perhatian publik. Penerapan sistem lima hari sekolah disebut-sebut bukan hanya mengubah rutinitas belajar siswa, tetapi juga menghasilkan dampak sosial yang mengejutkan di lingkungan keluarga.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai menilai, kebijakan ini berpotensi menghadirkan waktu luang yang lebih berkualitas bagi peserta didik.

Dengan jeda kegiatan di hari Sabtu, siswa diharapkan dapat membangun interaksi emosional yang lebih dekat bersama keluarga di rumah.

Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib, menyebut bahwa kebijakan ini memberi ruang bagi siswa untuk mengembangkan bakat di luar jam sekolah.

Tidak hanya itu, ia menekankan bahwa hari Sabtu juga dapat dimanfaatkan sebagai momen pembentukan karakter bagi anak-anak.

“Target kita, anak-anak dapat menggunakan hari Sabtu sebagai ajang pembinaan diri,” ujarnya di sela pemantauan hari pertama uji coba di SDN 3 Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Irwan menegaskan bahwa pendekatan ini diharapkan menciptakan keseimbangan antara aktivitas belajar formal dan kehidupan sosial siswa.

Menurutnya, kebijakan lima hari sekolah ini tidak diambil secara sepihak, melainkan melalui proses rembuk bersama berbagai pihak terkait.

Mulai dari koordinator pendamping satuan pendidikan, tenaga pendidik, hingga keterlibatan orang tua siswa yang turut memberi masukan.

Irwan menambahkan, uji coba ini akan terus dievaluasi untuk melihat efektivitasnya secara menyeluruh.

“Setelah uji coba, kita akan mendengarkan kembali masukan dari orang tua dan guru. Jika dianggap efektif, maka kebijakan ini akan dilanjutkan,” tegasnya.

Disdik Sinjai berharap, penerapan lima hari sekolah dapat memperkuat peran keluarga dalam membentuk karakter anak.

Dengan meningkatnya pendampingan orang tua, siswa diharapkan terhindar dari perilaku negatif serta memiliki kedekatan emosional yang lebih stabil.

Sebelumnya, kebijakan ini mulai diuji coba pada awal tahun 2026 di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP.

Uji coba diberlakukan serentak terhitung sejak Senin (5/1/2026) sebagai bagian dari penyesuaian sistem pendidikan daerah.

Irwan menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah.

Selain itu, penerapannya juga berlandaskan Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang memberi landasan hukum pelaksanaan program.

Uji coba lima hari sekolah ini diterapkan hampir di seluruh satuan pendidikan di Kecamatan Sinjai Utara.

Sementara di kecamatan lain, penerapan masih dilakukan secara bertahap melalui sekolah percontohan di masing-masing wilayah untuk melihat kesiapan sarana dan lingkungan belajar.

Comment