Polres Selayar Blender Sabu Senilai Rp1,2 Miliar di Depan Forkopimda dan Bupati

Sabu

Pemusnahan Barang Bukti Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Polres Selayar. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Selayar — Aksi mengejutkan terjadi di Mapolres Kepulauan Selayar, Rabu (12/11/2025). Petugas memusnahkan sabu seberat 838,5103 gram atau setara Rp1,2 miliar dengan cara diblender di depan Forkopimda dan Bupati Selayar.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika itu dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan di Aula Endra Dharma Laksana.

Aksi tersebut menjadi perhatian publik karena dilakukan secara terbuka dan disaksikan sejumlah pejabat daerah.

Dalam sambutannya, AKBP Didid Imawan mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Oktober 2025, Satres Narkoba Polres Selayar telah menangani 14 kasus dengan 17 tersangka, terdiri dari 16 laki-laki dan 1 perempuan. Dari seluruh kasus itu, total sabu yang diamankan mencapai 1.006,16 gram.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari temuan satu bungkus plastik hitam berisi kristal bening seberat 838,5103 gram, yang berdasarkan hasil uji Laboratorium Forensik dinyatakan positif mengandung metamfetamin. Nilai barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp1,257 miliar.

“Ini bentuk komitmen kami dalam perang melawan narkoba. Polres Selayar akan terus menjaga wilayah ini dari ancaman peredaran gelap narkotika,” tegas Kapolres AKBP Didid Imawan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara unik: sabu dimasukkan ke blender berisi air, dihancurkan hingga larut, kemudian cairannya dibuang ke kloset sebagai bentuk pemusnahan total.

Baca Juga :  Kantor yang Pernah Dipimpin Bupati Sinjai Digeledah Jaksa, Ada Apa di Balik Kasus Rp22 Miliar Ini?

Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Natsir Ali yang turut hadir dalam kegiatan itu memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres.

“Langkah ini penting agar masyarakat tahu bahwa aparat bekerja jujur dan transparan. Ini bukti nyata integritas Polres Selayar,” ujar Bupati.

Bupati juga berharap Polres Selayar terus menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam jerat narkotika.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh seluruh unsur Forkopimda, menandai komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba di Kepulauan Selayar.

Comment