BERITA.NEWS, Sinjai — Kepolisian Sektor (Polsek) Sinjai Selatan menggerebek lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 15.50 Wita.
Kapolsek Sinjai Selatan, Iptu Anwar membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyebut penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas judi sabung ayam yang semakin meresahkan warga.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan arena sabung ayam. Kami langsung bergerak melakukan penindakan untuk menghentikan aktivitas ini,” ujar Iptu Anwar.
Namun demikian, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku dengan cepat melarikan diri. Polisi bahkan mengeluarkan tembakan peringatan dan berupaya melakukan pengejaran, namun tidak satu pun pelaku berhasil diamankan.
“Para pelaku kabur ke semak-semak saat melihat kedatangan petugas. Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap pihak-pihak yang terlibat,” tambahnya.
Meski pelaku melarikan diri, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di lokasi. Barang bukti yang diamankan di antaranya 11 ekor ayam hidup, 9 ekor bangkai ayam, 10 ransel tempat ayam, satu terpal tenda warna biru, dan satu box tempat ayam.
Barang bukti tersebut telah diserahkan ke Unit Resmob Satreskrim Polres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain penindakan, Kapolsek Sinjai Selatan juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum, apalagi perjudian yang jelas sangat berdampak buruk bagi lingkungan dan keluarga. Laporkan kepada kami jika mengetahui adanya kegiatan serupa,” tegasnya.
Polisi memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Sinjai Selatan.


Comment