Tanggapan Pemkab Bulukumba: Mutasi ASN Guru dan Staf Sesuai Aturan

mutasi

Kantor Bupati Bulukumba. (Foto: Berita.News/ Syarif)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Komunikasi dan Informasi memberikan penjelasan terkait keberatan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) guru dan staf yang dimutasi.

Kabid Humas Diskominfo Bulukumba, Andi Ayatullah, menegaskan bahwa mutasi merupakan hal wajar dalam birokrasi pemerintahan.

Ia menyebut, langkah tersebut sudah sesuai mekanisme serta aturan yang berlaku.

“Silakan DPRD melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait, dalam hal ini BKPSDM Bulukumba. Nanti di forum itu akan dijelaskan secara rinci mengenai mutasi yang dipermasalahkan,” jelas Andi Ayatullah, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, informasi yang diterima dari BKPSDM Bulukumba menyebutkan bahwa seluruh proses mutasi guru dan staf Balai Benih Ikan (BBI) Tanete Dinas Perikanan telah dilaksanakan sesuai prosedur.

Baca Juga :  Damkar Bulukumba Mulai Siagakan Armada Hadapi Musim Kemarau

Dengan penegasan ini, Pemkab Bulukumba berharap isu mutasi tidak menimbulkan kesalahpahaman baik di internal ASN maupun di tengah masyarakat.

Sebelumnya, sejumlah guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menyuarakan protes terkait kebijakan mutasi mendadak.

Mereka menilai mutasi itu tidak memiliki dasar yang jelas. Bahkan, persoalan ini sudah diadukan ke DPRD Bulukumba agar segera mendapat perhatian.

Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, merespons aduan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait kebijakan mutasi yang menimpa mereka.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak Dinas Pendidikan dan BKPSDM.

Syahruni menyebut, aduan tersebut telah diterima langsung oleh Komisi IV DPRD.

Comment