PT Trinusa Dua Kali Mangkir RDP, DPRD Sulsel Dinilai Tak Berdaya Hadapi Perusahaan Tambang

tolak-tambang

RDP Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sinjai Bersama Komisi D DPRD Sulsel. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Makassar – Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan kembali gagal. PT Trinusa lagi-lagi mangkir dari undangan resmi dewan.

Padahal, perusahaan tambang itu sedang disorot publik karena diduga menyalahi izin usaha pertambangan (IUP).

Ketidakhadiran ini menimbulkan kekecewaan besar dari masyarakat Sinjai.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Rakyat Sinjai menuding DPRD Sulsel tidak tegas. Mereka menilai dewan seolah tunduk di hadapan perusahaan tambang.

“Seharusnya PT Trinusa hadir mempertanggungjawabkan aktivitasnya. Faktanya, mereka tetap tidak menghormati DPRD maupun rakyat Sinjai,” tegas Ketua Komisi D, Kadir Halid.

Jenderal Lapangan Aliansi, Isyal Aprisal, bahkan menyebut sikap PT Trinusa sebagai pelecehan.

“Kalau perusahaan bisa seenaknya mangkir, lalu apa gunanya DPRD Sulsel? Jangan sampai dewan terlihat lemah di hadapan korporasi,” ujarnya lantang.

Baca Juga :  Panen 60 Kg Selada Hidroponik, Lapas Makassar Cetak Warga Binaan Mandiri dan Produktif

Aktivis lain mendesak DPRD merekomendasikan pencabutan izin. Menurut mereka, dua kali mangkir cukup bukti perusahaan tidak serius.

“Kalau DPRD diam, rakyat akan menganggap rapat hanya formalitas,” katanya.

Di sisi lain, anggota DPRD Andi Aan Nugraha justru memilih santai.

“Kalau begini, ya kita tunda saja dulu RDP. Tanpa kehadiran PT Trinusa, percuma dilanjutkan,” ujarnya.

Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat (Ampera) Sinjai menegaskan akan terus mengawal kasus ini.

Jika PT Trinusa tetap mangkir, mereka siap membawa persoalan ke Senayan.

Gerakan rakyat terus meluas. Namun, di tengah derasnya desakan, DPRD Sulsel masih terlihat gamang.

Bagi publik, ketidakmampuan dewan menghadirkan PT Trinusa adalah bukti nyata lemahnya wibawa wakil rakyat di hadapan korporasi.

Comment