BERITA.NEWS,Makassar- Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman turut merespon gelombang aksi demonstrasi menolak kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Bone.
Massa Aksi menyuarakan penolakan kenaikan tarif 300 persen dinilai sangat membebani masyarakat, khususnya petani dan masyarakat kurang mampu.
Gubernur menilai aksi demonstrasi terkait penolakan kenaikan PBB P2 di Kabupaten Bone bagian dari dinamika demokrasi.
“Kalau demo, semua kasus ada demonya, Kasus kemarin demo MBG, kasus demo terkait masalah pajak ya, tapi ini lebih ramai nih,” kata Andi Sudirman Sulaiman kepada wartawan di Rujab Kantor Gubernur Sulsel, Minggu (17/8/2025).
Meurutnya, demonstrasi menandakan masih adanya kepedulian masyarakat sehingga pemerintah bisa mengevaluasi arah kebijakan.
“Kita ini kan, ketika ada begitu bagus, karena ada respons yang harus kita menjadikan sebagai, mereview kembali apa kebijakan yang dibutuhkan masyarkat. Itu nda ada masalah,” ungkapnya.
Lebih lanjut Andi Sudirman Sulaiman menjelaskan, kebijakan PBB P2 di Kabupaten Bone sebenarnya masih tahap koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Langkah itu diambil, lanjut Andi Sudirman Sulaiman, menyusul ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait objek pajak yang tidak sesuai kondisi lapangan di Kabupaten Bone.
“Ini masih kita koordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri. Karena memang ada juga temuan-temuan dari BPK terkait masalah ada tanah yang selama ini dipajaki tanah, padahal itu rumah,” ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan ini juga merujuk dari temuan BPK memperlihatkan sejumlah rumah mewah di Bone yang masih tercatat sebagai lahan kosong, namun berdiri rumah mewah sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
“Banyak rumah-rumah mewah di sana, lima, empat, satu surat kemudian PBBnya cuma tanah,” katanya.
Comment