BERITA.NEWS, Bulukumba – Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba kembali menggelar rapat kerja lanjutan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) APBD 2025 Triwulan II.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Bulukumba, Rabu, 2 Juli 2025. Wakil Ketua Komisi II, Kaspul BJ, memimpin jalannya pertemuan yang turut dihadiri oleh anggota Komisi II, seperti Dr. Supriadi, Jusman, Muhdar Reha, Anhar Sakti, H. Safiuddin, dan H. Musa Lirpa.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja turut hadir, antara lain Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora).
Dalam arahannya, Kaspul BJ menekankan pentingnya penguatan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya kepada Bapenda dan Disparpora sebagai OPD yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Kita mendorong agar segala potensi PAD dapat dimaksimalkan. Ini penting untuk mendukung keberlanjutan pembangunan daerah,” tegas Kaspul BJ.
Selain menyoroti PAD, Komisi II juga mengevaluasi capaian kinerja serta serapan anggaran OPD dalam triwulan berjalan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD 2025 agar tepat sasaran dan efisien.
Rapat ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bulukumba.


Comment