Ketua DPRD Bulukumba Hadiri Dua Agenda Strategis, Tegaskan Komitmen Legislator Dukung Pembangunan

BERITA.NEWS, Bulukumba – Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, menghadiri dua agenda penting yang digelar di Gedung Pinisi Bulukumba, Kamis (19/6/2025).

Kehadiran Umy dalam rapat-rapat strategis ini menegaskan peran aktif DPRD dalam mendukung penguatan kebijakan pembangunan daerah dan peningkatan layanan publik.

Agenda pertama yang dihadiri yakni Rapat Koordinasi Penataan Penyelenggaraan dan Pengembangan Layanan Angkutan Laut yang berlangsung di Ruang Lemo-Lemo, Lantai 4 Gedung Pinisi.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Bulukumba dan dihadiri oleh Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Kepala OPD, serta Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Bulukumba.

Usai mengikuti rapat koordinasi tersebut, Ketua DPRD melanjutkan ke agenda kedua, yaitu Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD 2025–2029 yang dilaksanakan di Ruang Mandala Ria, lantai yang sama.

Rapat ini turut diikuti oleh Kepala Bapperinda, Sekretaris DPRD, Kanwil Kemenkumham Sulsel, serta unsur Sekretariat DPRD.

Baca Juga :  Terciduk! Bupati Bulukumba Ikut Pungut Sampah Usai Tutup LPI di Stadion Mini

Dalam keterangannya, Umy Asyiatun menegaskan bahwa DPRD siap berkolaborasi secara sinergis dengan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan strategis, baik di sektor transportasi maupun perencanaan pembangunan.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. DPRD tentu mendukung setiap langkah strategis yang memperkuat pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ujar Umy.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan terus mengawal proses harmonisasi Ranperda agar sejalan dengan kebutuhan daerah dan arah kebijakan nasional.

“RPJMD adalah arah pembangunan lima tahun ke depan, maka perlu keterlibatan seluruh pihak agar perencanaan ini benar-benar berkualitas dan aplikatif,” tambahnya.

Kehadiran Ketua DPRD dalam dua agenda tersebut dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan kebijakan daerah berpijak pada asas kemanfaatan publik.

Comment