BERITA.NEWS, Makassar — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar meraih prestasi gemilang dengan dinobatkan sebagai juara umum dalam Pekan Olahraga Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61.
Kepala Lapas Makassar, Sutarno, turut menghadiri acara tasyakuran HBP ke-61 yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan di Aula Pancasila, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel, Senin (28/4/2025).
Acara tasyakuran ini dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di sekitar Makassar serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Makassar.
Kegiatan diawali dengan sambutan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang mengusung tema “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”.
Tema ini merefleksikan komitmen Pemasyarakatan untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Selain itu, peserta juga menyimak sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang dilanjutkan dengan dialog interaktif antara menteri dan perwakilan kantor wilayah.
Acara semakin semarak dengan prosesi pemotongan tumpeng dan ramah tamah, sebagai wujud rasa syukur atas dedikasi jajaran pemasyarakatan selama enam dekade lebih.
Dalam momentum tersebut, penghargaan diberikan kepada para stakeholder serta UPT Pemasyarakatan yang telah berkontribusi aktif dan bersinergi dalam berbagai program pemasyarakatan.
Lapas Makassar, sebagai salah satu UPT yang berprestasi, mengukir pencapaian melalui gelar juara umum di ajang Pekan Olahraga HBP ke-61.
“Pemberian penghargaan ini bukan hanya sekadar kemenangan dalam olahraga, tetapi juga simbol dari semangat kebersamaan dan kerja keras yang terjalin di antara kami. Semoga prestasi ini dapat memotivasi kita untuk terus memberikan yang terbaik dalam segala aspek tugas pemasyarakatan,” ujar Kalapas Makassar, Sutarno.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan piala dan penghargaan kepada para pemenang, menandai berakhirnya rangkaian perayaan HBP ke-61.
Comment