BERITA.NEWS, BULUKUMBA – Aksi pencurian satu karung rumput laut di BTN Ela-ela Permai, Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berakhir dengan cepat.
Hanya dalam waktu kurang dari lima jam, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu bersama Personel Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba berhasil mengamankan dua terduga pelaku, Sabtu (29/3/2025) dini hari.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 02.00 WITA, ketika korban, MH (40), warga Jl. Reformasi, mendapati rumput laut miliknya dicuri.
Aksi ini sempat diketahui warga sekitar, namun pelaku berhasil melarikan diri, meninggalkan kendaraan yang digunakan serta barang bukti satu karung rumput laut.
Kapolsek Ujung Bulu, AKP H. Amri, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan pada pukul 03.00 WITA.
Tim gabungan segera bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan.
“Kami segera melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) untuk mengidentifikasi pemilik kendaraan yang digunakan pelaku,” ujarnya.
Sekitar pukul 05.30 WITA, identitas pemilik kendaraan berhasil diketahui, dan petugas langsung menuju rumah terduga pelaku.
“Alhamdulillah, kurang dari lima jam kami berhasil mengamankan dua terduga pelaku,” tambah AKP H. Amri.
Kedua pelaku, AR (18) dan MF (17), warga Kecamatan Ujung Bulu, mengakui perbuatannya saat diinterogasi di Polsek Ujung Bulu.
Saat ini, mereka bersama barang bukti berupa sepeda motor dan satu karung rumput laut diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Ujung Bulu menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli keamanan guna mencegah tindak kriminal serupa di wilayah hukum Bulukumba.
Comment