BERITA.NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar berinisial AM dan seorang guru berinisial IMS akhirnya sepakat berdamai setelah terlibat perseteruan pribadi.
Kesepakatan damai ini tercapai setelah dilakukan mediasi oleh sejumlah pihak, termasuk Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Andi Bukti Jufri.
Pendamping IMS dari Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan, Itha Karen, menegaskan bahwa konflik antara kedua belah pihak telah selesai.
“Kesepakatan sudah diambil. Pelapor dan terlapor sudah dimediasi dengan baik sehingga saya mewakili Ibu IMS sepakat berdamai dengan bapak,” ujar Itha Karen di Makassar, Jumat (21/3/2025).
Itha menambahkan bahwa dalam kasus ini tidak ada pihak yang benar maupun salah. Baik AM maupun IMS mengakui bahwa emosi sempat tak terkendali dalam perseteruan tersebut.
“Saat kepala panas, apa saja bisa keluar. Tidak ada yang salah dan benar di sini. Keduanya sudah mengakui telah berjuang menurut versinya masing-masing,” jelasnya.
Lebih lanjut, Itha menyebut bahwa isi kesepakatan antara IMS dan AM bersifat pribadi. Namun, ia memastikan bahwa salah satu poinnya adalah pencabutan laporan oleh AM terkait dugaan pencemaran nama baik.
“Intinya, Pak Dewan akan menarik laporan dari Polres. Itu itikad baik dan kami mengapresiasi,” katanya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Andi Bukti Jufri, menyatakan bahwa pihaknya hadir untuk memfasilitasi mediasi antara AM dan IMS.
Ia juga menegaskan tanggung jawabnya untuk melindungi IMS sebagai guru sekaligus bawahannya.
“Pada prinsipnya, kami di Dinas Pendidikan ingin masalah ini selesai,” ujar Bukti.
Ia mengapresiasi kesepakatan damai yang dicapai, terlebih karena terjadi di bulan Ramadan.
“Kita berusaha mediasi, alhamdulillah sudah ada titik temu. Masing-masing pihak sudah berkeinginan menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.
Di akhir pertemuan, AM dan IMS berjabat tangan sebagai simbol perdamaian.
Momen ini juga disaksikan oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Makassar, menandai berakhirnya perselisihan di antara keduanya.
Comment