Jakarta, BERITA.NEWS – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik di Indonesia.
Hal itu terungkal dalam rapat kerja bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Senin (3/4/2025) kemarin.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan sejumlah kebijakan strategis yang sedang digodok untuk mendukung kesejahteraan guru.
Terutama kata Abdul Mu’ti terkait mekanisme pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan bantuan bagi guru honorer.
Skema Baru Pembayaran TPG
Salah satu kebijakan yang tengah disiapkan adalah skema baru pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Pemerintah berencana menerapkan mekanisme transfer langsung ke rekening masing-masing guru tanpa melalui perantara.
“Kami sedang dalam proses agar tunjangan guru dibayarkan langsung melalui rekening para guru. Sudah ada pembahasan dengan Menteri Keuangan dan sudah disetujui, sekarang tinggal verifikasi datanya,” ujar Abdul Mu’ti, dikutip BERITA.NEWS dari laman kemendikbud.co.id pada Rabu (5/2/2025).
Langkah ini diambil untuk mengatasi berbagai kendala birokrasi yang kerap menyebabkan keterlambatan pencairan tunjangan.
Dengan skema ini, pemerintah berharap para guru dapat menerima hak mereka secara penuh dan tepat waktu.
Bantuan Langsung untuk Guru Honorer
Selain mempercepat pembayaran TPG bagi guru bersertifikasi, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Mendikdasmen mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun skema bantuan langsung bagi guru honorer dengan nominal antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan.
“Tanggal 6 Februari nanti, kami akan melakukan verifikasi dan validasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk transfer langsung kepada guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi,” lanjutnya.
Dukungan untuk Peningkatan Kesejahteraan Guru
Kebijakan ini merupakan respons terhadap berbagai aspirasi tenaga pendidik, khususnya guru honorer, yang selama ini menghadapi tantangan ekonomi akibat keterbatasan akses terhadap tunjangan profesi.
Dengan berbagai langkah ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan guru serta menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan berkualitas.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat memperbaiki kondisi sosial ekonomi para tenaga pendidik sehingga mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya dalam mencerdaskan bangsa.
Comment