Keputusan KPU, Berikut Perolehan Suara 4 Paslon di Pilkada Sinjai

pilkada-sinjai

Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Sinjai. (Dok: Berita.News/ Syarif)

BERITA.NEWS, SINJAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai menetapkan hasil perolehan suara calon bupati dan wakil bupati Sinjai pada Pilkada 2024.

Terungkap pasangan calon nomor urut 2, Hj. Ratnawati Arif dan A. Mahyanto Mazda, menjadi pasangan dengan perolehan suara terbanyak, yaitu 64.735 suara sah.

Hal itu berdasarkan hasil yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sinjai melalui Surat Keputusan Nomor 791 Tahun 2024.

Surat keputusan itu ditandatangani Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin tertanggal 3 Desember 2024.

Pasangan calon nomor urut 2, berhasil mengungguli tiga pasangan calon lainnya.

Berikut isi surat keputusan berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara yang tertuang dalam formulir Model D.Hasil KABKO-KWK-Bupati:

  1. Muzayyin Arif dan A. Ikhsan Hamid: 42.965 suara sah
  2. Dra. Hj. Ratnawati Arif, M.Si dan A. Mahyanto Mazda, S.H., M.H.: 64.735 suara sah
  3. Nursanti dan Lukman H. Arsal: 717 suara sah
  4. Kartini, S.P., M.S.P dan Muzakkir: 34.720 suara sah

Hasil ini menunjukkan bahwa pasangan nomor urut 2 unggul signifikan dibandingkan pasangan nomor urut lainnya. (*)

Comment