BERITA.NEWS, PAREPARE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melaksanakan tahapan Penyortiran, Pelipatan, dan Penghitungan (Sorliptung) surat suara Pilkada 2024.
Sorliptung surat suara ini untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Parepare.
Proses Sorliptung ini dilakukan di Gudang Logistik KPU Parepare pada Selasa, 5 November 2024.
Ketua KPU Parepare, Awal Yanto, menjelaskan bahwa proses Sorliptung diperkirakan akan selesai dalam waktu tiga hari.
“Di hari pertama ini, kami melibatkan 70 tenaga kerja dari berbagai usia,” ungkapnya, Selasa (5/11/2024).
Menurut Awal Yanto, roses ini dilakukan untuk memastikan setiap surat suara siap digunakan pada hari pemilihan nanti.
“Jumlah surat suara sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tambahan 2,5% dari jumlah DPT untuk setiap TPS,” bebernya.
Khusus untuk Pemilihan Walikota Parepare, KPU juga menambahkan 2.000 surat suara untuk kemungkinan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Sebelum memulai Sorliptung, para petugas diberikan pengarahan mengenai aturan tata tertib, termasuk larangan mendokumentasikan surat suara selama proses berlangsung.
Ketua KPU Parepare menegaskan pentingnya integritas dan kerahasiaan dalam tahapan pemilu ini, dengan sanksi tegas bagi petugas yang melanggar aturan yang ada. (*)
Comment