BERITA.NEWS, BULUKUMBA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba telah mengadakan debat publik pertama bagi pasangan calon (Paslon) Pilkada Bulukumba 2024 pada Minggu malam, 3 November 2024.
Debat berlangsung di Gedung Bersama RMB Bulukumba, dengan tema “Transformasi Tata Kelola Pemerintahan dan Penegakan Hukum yang Berkeadilan Melalui Pembangunan Daerah demi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Bulukumba”.
Ketua KPU Bulukumba, Asbar M Akib, menegaskan bahwa debat publik ini dilaksanakan sesuai amanat undang-undang sebagai bagian dari metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU.
“Tujuannya untuk memperkenalkan profil, visi, misi, dan program kerja para kandidat kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap masyarakat, baik yang hadir langsung maupun menyimak daring, dapat menjadikan debat sebagai referensi dalam menentukan pilihan pada 27 November 2024 mendatang.
Debat ini melibatkan tujuh panelis, yaitu Prof. Muhammad, Azry Yusuf, Sunarti Zain, Muhammad Aljebra Aliksan Rauf, Abdul Karim, Reny Sri Ayu, dan Zulkarnain AS, yang turut merumuskan konsep, tema, dan pertanyaan bagi para Paslon.
“Kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim panelis dan perumus, yang telah membantu dalam merumuskan konsep, desain, tema serta menyusun pertanyaan-pertanyaan yang menjadi bahan debat,” ucapnya.
Asbar juga mengapresiasi kinerja seluruh jajaran penyelenggara di tingkat kecamatan hingga TPS, serta peran media dalam menyebarluaskan informasi Pilkada.
“Tak lupa kami sampaikan terima kasih kepada awak media dan rekan-rekan jurnalis, yang telah menyebarluaskan informasi kepemiluan. Tentunya hal tersebut adalah bagian dari meningkatkan kesadaran dan partisipasi politik, ini adalah ruang edukasi pemilih,” jelasnya.
Dalam penutupnya, Asbar mengajak semua pihak untuk berkomitmen mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, aman, dan damai, yang mencerminkan demokrasi bermartabat di Bulukumba.
Pilkada Bulukumba diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati. Mereka adalah Jamaluddin Syamsir-Tomy Satria Yulianto dan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf. (*)
Comment