BERITA.NEWS, PAREPARE – Badan Pangan, Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulawesi Selatan mendatangi rumah dari supplier kosmetik RD Viral di Parepare.
Kedatangan pihak BPOM Sulsel itu untuk melakukan pemeriksaan terkait izin BPOM produk kosmetik RD Viral di Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Pasalnya, diduga kuat ada dua jenis produk kosmetik RD Viral belum terdaftar pada website resmi BPOM Pusat.
Dua produk kosmetik RD Viral tersebut diantaranya booster Sun Scream dan Night Cream.
Hal ini menjadi masalah penting dalam industri kosmetik lokal terkait kepatuhan terhadap izin edar dan pengawasan produk yang telah kadaluwarsa.
Sebab ini dapat menimbulkan kekhawatiran di masyarakat khususnya pengguna kosmetik mengenai status legalitas produk di pasaran.
Usai melakukan pengecekan, Rahmawati dari tim Difungsi Inspeksi BPOM Sulsel justru menyebutkan bahwa produk RD Viral telah “ternotifikasi,” tetapi tidak tercantum di website BPOM pusat karena masalah IT.
“Kami sudah menyampaikan ke pusat dan pusat mengatakan produk itu ternotifikasi. Cuman, untuk muncul kedalam website sendiri, mereka sedang berkoordinasi dengan IT di BPOM Pusat,” kata Rahmawati.
Namun, pernyataan Rahmawati juga mengundang reaksi awak media untuk menggali informasi lebih dalam tentang kelemahan dalam sistem informasi BPOM itu.
Rahmawati mengaku produk RD Viral sudah “ternotifikasi” hanya saja mengalami masalah jaringan atau internet, bukan hanya pada sistem IT BPOM pusat.
“Laman website BPOM Pusat mengalami masalah. Sudah beberapa hari yang lalu,” singkatnya.
Saat awak media memperjelas mengenai sistem di BPOM Pusat, Rahmawati langsung membantahnya.
Ia mengatakan bahwa bukan di sistem IT Pusat namun di sistem lainnya yang menyangkut internet.
“Bukan sistem Pusat. Kan kalau IT itu pasti ada gangguan. Untuk mengetahui lebih jelas terkait sistem yang tidak menampilkan barcode BPOM kosmetik ini, bukan rasanya saya untuk mengomentari itu,” elaknya.
Terkait dengan kemungkinan masalah pada server Pusat yang sebelumnya tidak menampilkan barcode BPOM dua produk kosmetik RD Viral, Rahmawati hanya menjawab dengan singkat.
“Kemungkinan,” singkatnya.
Usai menyatakan pernyataan seperti itu, Rahmawati langsung menghindari pertanyaan dari awak media terkait pembuktian secara terpercaya pemusnahan kosmetik yang telah kadaluwarsa.
Karena menghindari pertanyaan awak media, sehingga BPOM Sulsel diduga menutupi informasi terkait barcode produk kosmetik RD Viral di Parepare.
Isu ini mencuat setelah beberapa produk kosmetik RD Viral yang diduga tidak memenuhi standar keamanan beredar di masyarakat.
Pihak BPOM Sulsel diminta memberikan klarifikasi untuk menjelaskan status registrasi dan keamanan produk-produk tersebut, serta menindak produk yang tidak memenuhi standar.
Sementara itu, penggeledahan sebelumnya yang dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Perdagangan (Disdag) Parepare dan aparat terkait.
Alhasil tim gabungan menemukan ribuan produk kosmetik kedaluwarsa di rumah RD Viral.
Selain itu, dari 12 jenis produk kosmetik RD Viral tersapat dua jenis yang tidak terdaftar BPOM.
Penemuan ini mempertegas pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap produk-produk kosmetik di pasaran untuk melindungi konsumen dari risiko kesehatan akibat penggunaan produk kedaluwarsa atau tanpa izin BPOM.
Pihak BPOM diharapkan untuk memperbaiki kelemahan dalam sistem informasi, agar informasi terkait izin edar produk dapat diakses secara transparan oleh masyarakat.
Selain itu, penyelidikan terhadap praktik produksi dan distribusi RD Viral akan menjadi langkah penting dalam memastikan keamanan produk kosmetik di wilayah ini. (*)
Comment