BERITA.NEWS, BULUKUMBA – Bawaslu Kabupaten Bulukumba melalui Panwaslu Kecamatan telah menyeleksi dan menetapkan 684 orang sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari total 986 pendaftar.
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, mengonfirmasi bahwa pengawas terpilih telah memenuhi beberapa kriteria penting, termasuk pengetahuan kepemiluan, integritas tinggi, dan netralitas tanpa afiliasi politik.
“Kami telah menetapkan 684 orang yang tersebar di seluruh TPS di Kabupaten Bulukumba,” ungkap Bakri. Jumat (25/10/2024).
Dalam seleksi ini kata Bakri, pendaftar melewati tahapan mulai dari perpanjangan pendaftaran, wawancara, hingga akhirnya ditetapkan sebagai PTPS.
Bakri menekankan pentingnya independensi pengawas untuk mencegah konflik kepentingan, memastikan mereka tidak terlibat dalam partai politik atau memberikan dukungan kepada calon tertentu.
“Untuk menjaga netralitas, kami memastikan bahwa calon pengawas tidak terlibat dalam kepengurusan atau keanggotaan partai politik, serta tidak memberikan dukungan kepada calon tertentu,” jelasnya.
Selain integritas, calon PTPS harus memiliki keberanian dan kemampuan teknologi informasi, mengingat pelaporan hasil pengawasan akan dilakukan melalui aplikasi Siwaslih.
“Pengawas TPS harus menjaga integritas, berani, dan mampu menjalankan tugas pengawasan tanpa ragu-ragu. Kami berharap mereka tidak mengundurkan diri dan tetap berkomitmen selama proses pengawasan,” pungkasnya.
Bakri berharap para pengawas yang terpilih dapat bertugas dengan komitmen penuh selama proses pengawasan berlangsung.
“Pelantikan dan pembekalan bagi 684 pengawas akan dilakukan dalam waktu dekat,” tutupnya. (*)
Comment