Pengundian Nomor Urut Paslon, KPU Sinjai Batasi Jumlah Pendukung yang Hadir

kpu-sinjai

Kantor KPU Sinjai. (Dok. Berita.News/ Syarif)

BERITA.NEWS, SINJAI – Pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Sinjai akan dilaksanakan pada Senin, (23/9/2024) di KPU setempat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Sinjai Muhammad Rusmin usai rapat pleno tertutup penetapan paslon bupati dan wakil bupati. Minggu (22/9/2024).

Pengundian nomor urut paslon ini wajib dihadiri oleh masing-masing kandidat Pilkada Sinjai.

Masing-masing paslon diperbolehkan menghadirkan pendukung, simpatisan, pengurus partai pengusung dan tim pemenangan.

Hanya saja, pihak KPU Sinjai memberi batasan jumlah pendukung atau tim pemenangan yang diperbolehkan masuk di area pengundian nomor urut.

“Jumlah yang diperbolehkan masuk hanya 50 orang diluar paslon,” ungkapnya.

KPU Sinjai terlebih dahulu memberikan id card ke masing-masing paslon melalui tim pemenangan kandidat peserta Pilkada.

“Yang diperbolehkan masuk di area pengundian nomor urut paslon yaitu yang menggunakan id card resmi yang dikeluarkan KPU Sinjai,” jelas Rusmin.

Proses pengundian nomor urut paslon ini akan dijaga ketat ratusan tim pengamanan gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Sinjai

Diketahui, Ada empat paslon yang ditetapkan oleh KPU Sinjai yang akan berkompetisi di Pilkada Sinjai.

Mereka masing-masing Hj. Ratnawati Arif – Andi Mahyanto Mazda (RAMAH), Andi Kartini Ottong – Muzakkir (BERAKARMI)

Muzayyin Arif – A. Ikhsan Hamid (MAIKI) dan Hj. Nursanti – Lukman H. Arsal (SANTUN).

Sebelumnya, keempat paslon peserta Pilkada Sinjai ini mendaftar di KPU Sinjai pada 29 Agustus 2024 lalu.

Usai pendaftaran, KPU Sinjai melakukan berbagai tahapan diantaranya penelitian persyaratan calon sampai pada penetapan calon.

Comment