BERITA.NEWS, PAREPARE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi penerapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jumat (20/9/2024).
Pleno penetapan DPT tersebut dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare tahun 2024.
Hal tersebut dikemukakan langsung oleh Ketua KPU Parepare, Awal Yanto usai melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT.
“Kami sudah melaksanakan Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap yang ada di kota Parepare untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ungkap Awal kepada awak media.
Awal mengatakan, dari setiap pleno yang dilakukan hingga ke tingkat Kota. Sehingga menghasilkan jumlah DPT sebanyak 111.874 yang tersebar di 22 kelurahan se- Kota Parepare.
“Untuk jumlah DPT yang kami tetapkan hari ini yakni sebanyak 111.874 yang tersebar di empat kecamatan se- Kota Parepare,” ujarnya.
Awal menjelaskan, jumlah DPT yang ditetapkan oleh pihak tersebut terjadi penambahan dari jumlah DPT pada Pemilihan Legislatif lalu.
“Untuk penambahan, itu ada dari Pemilihan legislatif kemarin. Peningkatan pemilih yang masuk DPT kali ini kurang lebih 2.000 pemilih,” jelasnya.
“Untuk DPT yang mendominasi, kami belum bisa memastikan untuk saat ini. Karena kami baru akan melakukan pemilahan setelah disetujui DPT ini,” lanjutnya.
Diketahui, dari 198 jumlah TPS di empat kecamatan se- Kota Parepare. Terdapat jumlah pemilih laki-laki sebanyak 54.194 dan pemilih Perempuan sebanyak 57.680 dengan total jumlah keseluruhan pemilih perempuan dan laki-laki sebanyak 111.874.
Comment