Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Ditutup, KPU Sinjai Terima 4 Dokumen Paslon

kpu-sinjai

Kantor KPU Sinjai, Jl. Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara. (Dok. Berita.News/ Syarif)

BERITA.NEWS, SINJAI – Sebanyak 4 pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati telah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai.

Keempat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai tersebut masing-masing, Hj. Ratnawati Arif – Andi Mahyanto Mazda, Andi Kartini Ottong – Muzakkir.

Kemudian, Muzayyin Arif – A. Ikhsan Hamid dan Hj. Nursanti – Lukman H. Arsal.

Dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon keempat pendaftar tersebut telah diterima oleh KPU Sinjai dan dinyatakan lengkap dan benar.

“Selanjutnya kami akan melakukan penelitian administrasi syarat calon bupati dan wakil bupati mulai tanggal 30 Agustus sampai tanggal 4 September 2024,” ungkap Awaluddin, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sinjai.

Dan apabila dianggap masih ada syarat calon belum benar, lanjut Awaluddin maka akan disampaikan ke pasangan calon masing-masing untuk melakukan perbaikan.

“Masa perbaikan dokumen syarat calon itu tanggal 6 – 8 September 2024 mendatang. Setelah perbaikan administrasi maka kembali dilakukan penelitian syarat calon,” jelasnya.

Sementara untuk penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 september 2024 mendatang.

“Untuk pengundian nomor urut pasangan calon itu pada tanggal 23 September 2024,” kata Awaluddin.

 

Penulis: Syarif

Comment