MAKASSAR, BERITA.NEWS– Anggota DPRD Kota Makassar , Hasanuddin Leo menyerukan kepada seluruh orang tua pentingnya mendidik anak sejak dini dengan mengajarkan baca, tulis dan isi kandungan kitab suci Al-Qur’an.
Hal tersebut menurut Hasanuddin Leo, Al-Qur’an merupakan pegangan atau pedoman bagi umat muslim yang sangat penting dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Itu disampaikan Hasanuddin Leo saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an, di Hotel Whiz Prime, Jl Sultan Hasanuddin, Kamis (23/5/2024).
“Penting mendidik anak-anak sejak dini, kenapa penting ini peraturan daerah kami sosialisasikan? tentunya menjadi pegangan bagaimana kemudian isi bacaan tersebut dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Legislator PAN tiga periode ini.
Anggota Komisi B DPRD Makassar ini menjelaskan jika Al-Qur’an mampu dibaca dan dipahami isi kandungannya, maka sebagai umat muslim akan terhindar dari segala perbuatan negara dan perilaku tercela.
“Kalau kita pahami nilai Al-Qur’an maka saya kira tidak adami yang saling mengungkap aib. Dan Al-Qur’an juga mampu membawa kita ke arah yang lebih baik dan lebih dekat dengan Allah,” terangnya.
Ketua Badan Amik Zakat (Baznas) Kota Makassar , Ashar Tamanggong yang didapuk sebagai narasumber menyampaikan tidak ada alasan bagi warga beragama muslim tidak mengajarkan anaknya tentang baca tulis Al-Qur’an.
“Tidak boleh lagi anak muslim di Makassar yang tidak tau baca tulis Al-Qur’an, makanya pemerintah hadir menyiapkan sekolah dan fasilitas mengaji untuk belajar Alquran,” ungkapnya.
Ashar juga menyebut Al-Qur’an merupakan kita suci yang menghimpun seluruh isi kehidupan manusia. Baik sudah berlalu maupun di kehidupan di masa akan datang.
Karena itu, ia memandang dengan adanya Perda pendidikan baca tulis Al-Qur’an ini merupakan bagian dari aktivitas hidup masyarakat muslim, mulai dari buaian hingga wafat.
“Insya Allah perda ini akan menjadi bagian fiddunya dan hasanah atau menghasilkan kebermanfaatan di dunia maupun di akhirat,” pungkasnya. (*)
Comment