BERITA.NEWS,Makassar- Bappelitbangda Pemprov Sulsel tengan menyusun perumusan Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) jelang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Plt Kepala Bappelitbangda Andi Bakti Haruni mengatakan penyusuna RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045 ini akan membuka ruang partisipasi publik lebih luas kepada masyarakat untuk ikut adil dalam perumusan recanan pembangunan tersebut.
Andi Bakti mengatakan beberapa tahapan akan dilakukan Pemprov Sulsel khususnya Bappelitbangda sebelum penetapan recanan pembangunan itu, seperti Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) 23 – 24 April 2024.
Baca Juga: Gerakan Makan Telur Tiap Hari di Sulsel, Upaya Pemerintah Cegah Stunting
Lalu Musrenbang Tematik pada 25 April dan puncaknya Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD satu tahunan pada 30 April 2024.
“Kita masih ingin membuka ruang yang lebih luas kepada masyarakat, bahwa masyarakat dan organisasi profesi-organisasi kemasyarakatan yang ada kami harapkan juga masukannya terhadap perencanaan jangka pendek dan jangka panjang yang ada,” ucapnya.
Bappelitbangda Pemprov Sulsel telah menyiapkan link barcode yang dapat diakses masyarakat dalam menyampaikan usulan atau aspirasi. Informasi scane barcode bisa membuka instgram @ppid_bappelitbangdasulsel.
“Kami sudah membuat link-nya ya supaya mereka bisa berpartisipasi di dalam proses pembangunan jadikan selama ini seolah-olah kitaji (Pemerintah) saja, tidak membuka ruang yang lebih luas.
Kami ingin membuka ruang yang lebih luas mendengarkan apa yang menjadi aspirasinya nanti kita ekstraksi di dalam dokumen perencanaan yang akan kita buat saya kira seperti itu ya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappelitbangda Sulsel Ukrima Rijal mengatakan link ini sengaja hadir untuk memberikan ruang kepada siapa yang ingin berpartisipasi dalam pembangunan Sulsel.
“Siapa saja termasuk masyarakat mitra pemerintah kemudian siapa saja yang ingin terlibat untuk memberikan masukan dan saran untuk penyempurnaan dokumen kita jadi dalam link itu ada dua yang bisa diberikan masukan
yang pertama seperti disampaikan oleh pimpinan tadi terkait dokumen RKPD yang sifatnya tahunan dan dokumen RPJPD yang sifatnya 20 tahun, jadi ada dua link yang akan kami bagikan,” ujarnya.
Link pertama untuk forum untuk form memberikan masukan, yang kedua adalah beberapa catatan penting untuk menjadi referensi bagi masyarakat ataupun mitra pemerintah ataupun yang lain yang ingin memberikan masukan.
“Jadi Kami beri 2 link, jadi satu link untuk memberikan masukan yang kedua dari link sebagai referensi buat masyarakat yang memberikan masukan, disitu ada dokumen, RKPD, dan intisari dengan dokumen RPJPD,” pungkasnya.
Comment