Pasang Tarif Rp200 Ribu di MiChat, Polisi di Sinjai Tangkap Dua Wanita Muda

prostitusi-online

Ilustrasi Prostitusi Online.

BERITA.NEWS, Sinjai – Dua wanita muda di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan ditangkap polisi.

kedua wanita itu diduga terlibat prostitusi online alias open BO. Mereka menawarkan dirinya melalui aplikasi MiChat.

Kedua wanita muda itu ditangkap polisi disalah satu wisma di Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara pada Kamis malam (18/4/2024).

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah melalui keterangan tertulisnya, Minggu (20/4/2024).

“Ada dua wanita kami amankan, Inisial IGC dan JI. Keduanya bukan warga Sinjai,” ungkap Kasat Reskrim.

IGC berusia 24 tahun status pekerjaan sebagai IRT, dan JI (24) berstatus sebagai Mahasiswa.

Iptu Andi Rahmatullah membeberkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap prostitusi online itu saat melakukan penggerebekan di salah satu wisma.

“Ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa ditempat tersebut sering terjadi transaksi prostitusi online,” bebernya.

Menurut pengakuan terduga kedua pelaku, mereka menawarkan diri melalui aplikasi hijau ‘MiChat’ tanpa perantara atau mucikari.

“Mereka melakukan itu atas keinginan sendiri. Tarifnya Rp200.000 sekali kencan,” ungkapnya.

Keduanya mengakui bahwa motif sehingga mereka rela menjajakkan dirinya karena desakan ekonomi atau kebutuhan hidup.

“Jadi mereka melakukan itu karena desakan kebutuhan sehari-hari,” kata Andi Rahmatullah.

 

Penulis: Syarif

Comment