Baliho Supriansa Caleg DPR RI Terpampang di Pagar Masjid Abd Wahid Sinjai

bawaslu-sinjai

Baliho Caleg DPR RI dari Partai Golkar Dapil 2, Supriansa Terpasang di Pagar Masjid. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai – Spanduk atau baliho milik salah seorang calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI terpasang di pagar Masjid Abd Wahid Ali Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan.

Spanduk caleg itu milik Caleg DPR RI bernama Supriansa SH, MH itu terpasang di lokasi masjid berada di Jl Persatuan Raya Sinjai-Bulukumba.

Supriansa adalah caleg patahana dari Partai Golkar di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Sulawesi Selatan.

Spanduk ini terlihat jelas oleh para jamaah masjid yang datang menunaikan ibadah shalat.

Spanduk ini juga terlihat jelas oleh pengguna jalan di poros Sinjai-Bulukumba.

Selain spanduk Supriansa juga sebelumnya ditemukan baliho caleg DPR RI, dr.Felicitas Tallulembang berdiri di dalam area Pondok Pesantren Darul Ihsan Kecamatan Sinjai Timur.

Setelah dinilai oleh Bawaslu Sinjai melanggar pemasang baliho itu, tak lama kemudian baliho tersebut hilang.

“Area masjid, sekolah, pesantren itu tidak boleh ditempati alat praga kampanye caleg,” kata Ketua Bawaslu Sinjai, Arsal Arifin, Selasa (16/1/2024).

Tak hanya tempat tersebut tapi saat ini hampir seluruh pohon pelindung di poros Sinjai-Bulukumba dipaku dengan poster dan baliho caleg.

Baik caleg kabupaten hingga DPR RI, mulai ukuran kecil hingga ukuran besar.

Perilaku caleg dan tim sukses disayangkan pihak Bawaslu.

Ia mengajak para pelaku politik di Sinjai dan Sulsel untuk menjaga keindahan dan kelangsungan hidup pohon.

Sebelumnya Bawaslu telah menertibkan poster caleg di pohon dan kini kembali lagi ramai terpasang di pohon subur.

 

Penulis: Thatang

Comment