BERITA.NEWS, Sinjai — Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di ibu Kota Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan dirazia polisi dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Selasa malam (21/11/2023).
Operasi razia yang dilakukan polisi bersama BNK Sinjai sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran obat terlarang dan narkoba.
Adapun THM yang disasar oleh polisi dan BNK yakni rumah bernyanyi (Karaoke) Tamara di Balangnipa, R One di Biringere dan Pantai Galau di Lappa.
Wakapolres Sinjai Kompol Andi Muh Syafei mengatakan razia ini dilaksanakan sebagai langkah pencegahan peredaran obat terlarang dan narkoba.
“Kami berkomitmen untuk memberantas dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba dan obat terlarang yang dapat merusak,” ungkapnya.
Selain melakukan razia, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada pemilik tempat hiburan dan masyarakat sekitar tentang bahaya narkotika.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran dan kerjasama antara pihak kepolisian, pengelola tempat hiburan, dan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan kesehatan bersama. ***
Comment