Desak Kapolres Gowa Dicopot, HMI Duga Ada Korban Lain di Posko Jatanras

ads

 

 

Wasekum PTKP HMI Cabang Gowa Raya, Razak Usman. (IST)

 

BERITA.NEWS, Gowa – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya (Cagora) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi jajaran Polres Gowa, Sulsel, buntut terjadinya pemerkosaan pelajar SMA yang diduga dilakukan oleh banpol saat patroli.

“Kami mendesak Kapolri untuk segera memberikan evaluasi khusus kepada Kapolres Gowa beserta jajarannya. Kejahatan di lingkungan kepolisian khususnya di Polres Gowa harus dievaluasi total,” kata Wakil Sekretaris Umum Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiwaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cagora, Razak Usman dalam keterangannya, Sabtu (4/11/2023).

Menurut Razak, pemerkosaan itu terjadi karena kelalaian Kapolres Gowa AKBP Reonald Trauli Simanjuntak, yang membiarkan Unit Jatanras Satreskrim menggandeng residivis sebagai banpol melakukan patroli.

Akibatnya, pelajar yang digelandang ke Posko Unit Jatanras Polres Gowa pada Minggu (29/10/2023) dini hari, diperkosa oleh informan polisi berinisial AB. Korban masih berusia 17 tahun dan diamankan karena kedapatan berboncengan tiga.

Diduga Ada Korban Lain

Razak yang juga mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin meminta kasus ini diusut tuntas, termasuk menindak tegas seluruh personel Jatanras Satreskrim Polres Gowa yang ikut patroli.

“Ini tidak boleh selesai dengan kata maaf saja. Semua yang terlibat dalam patroli harus bertanggung jawab. Kapolres Gowa harus dievaluasi beserta seluruh jajarannya,” tegas Razak.

Selain itu, Razak menduga, pemerkosaan atau tindak pelecehan seksual terhadap warga yang diamankan di Posko Jatanras Gowa, bukan kali saja ini terjadi.

HMI mengimbau mereka yang pernah diamankan di Posko Jatanras Polres Gowa, untuk buka suara atau melapor jika mengalami perbuatan tidak senonoh.

“Bisa saja ini bukan kasus pertama. Kami menduga sudah sering terjadi peristiwa pidana saat polisi mengamankan warga yang diduga melanggar aturan. Kami mengimbau, jika ada korban yang lain untuk segera speack up,” tandas Razak.

“Apalagi, adik kita yang korban itu sempat diminta pelaku untuk tidak menceritakan pemerkosaan itu kepada siapapun. Ini harus diselidiki,” imbuh Razak.

Polisi Akui Lalai

Kapolres Gowa AKBP Reonald Trauli Simanjuntak. (Int)

Kapolres Gowa AKBP Reonald Trauli Simanjuntak berjanji akan melakukan proses hukum terhadap pelaku serta menerapkan sesuai pasal yang berlaku.

“Sekali lagi saya menyampaikan akan mengevaluasi kinerja bukan hanya di anggota lapangan Reskrim, bahkan sampai jajaran Polsek agar tidak terjadi lagi kelalaian seperti ini,” kata Reonald dalam keterangannya, Jumat (3/11/2023).

Reonald menegaskan bahwa pelaku bukanlah polisi, atau pekerja harian lepas di Polres Gowa. Menurut dia pelaku adalah masyarakat biasa yang dimanfaatkan jasanya oleh pihak kepolisian.

Comment