ERITA.NEWS,Makassar- Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin angkat bicara soal Surat Edara (SE) Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2024 di Sulsel.
Surat Edaran dengan Nomor: 412.2/11938/DPMD tertanggal 9 Oktober 2023 ini ditujukan kepada Para Bupati se Sulsel..
Salah satunya yang menyita perhatian yakni adanya permintaan alokasi Dana Desa sebesar 40 persen untuk menyukseskan program prioritas budidaya pisang.
SE itu pun memicu protes dari para Pemerintah Desa di Kabupaten Bone yang melakukan aksi unjuk rasa, suarakan penolakan tersebut.
“Memang ada imbauan saya ke kepala desa untuk memaksimalkan, ini imbauan yah bukan hukum, ini sunnah bisa laksanakan bisa tidak.
Bagaimana tata cara pelaksanaan dana desa tetap dengan hukum tersedia peraturan menteri desa. Kan wakil menteri desa kemarin ada disini dan mendukung,” kata Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin di Rujab.
Menurutnya, ada salah penafsiran dalam Surat Edaran yang ia keluarkan beberapa waktu lalu kepada para aparat pemerintah desa.
“Nah ada yang politik informasinya yang 40 persen itu seakan-akan wajib harus di laksanakan. Ini imbauan, bukan hukum.
Karena di aturan nasional minimal 20 persen bisa digunakan untuk ketahanan pangan, kan minimal berarti bisa 21 persen 30 persen. Ini kan soal tafsir saja,” jelasnya.
Bahtiar mengatakan pihaknya tidak memaksakan setiap daerah melakukan budidaya pisang, tetap menyesuaikan dengan kondisi kultur tanah masing-masing daerah.
“Kalau pun misalnya ditempatnya malah cocok untuk jagung, perikanan silahkan saja kan namanya ini imbauan supaya gerakan ini ada upaya kolektif potensi desa juga kita gunakan,” pungkasnya.
Comment