BERITA.NEWS, Bone – DPRD Bone menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Bone terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD Perubahan (KUAP) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di ruang Rapat Paripurna DPRD Bone, Jalan Stadion Lapatau, Watampone, Sulawesi Selatan, Rabu (7/9/2022).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bone, Irwandi Burhan, diikuti Anggota Dewan dan dihadiri juga Wakil Bupati, Ambo Dalle, Forkopinda, Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Rektor IAIN, Para Kepala Bagian Setda Dan Para Camat se-kabupaten Bone.
Dalam pantauan, Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi bersama Ketua DPRD Kabupaten Bone, Irwandi Burhan serta Wakil Ketua I DPRD Haji Ramang, Wakil Ketua II DPRD, Andi Wahyudi Taqwa, dan Wakil Ketua III DPRD, Indra Jaya menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD Perubahan (KUAP) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD TA 2022
“Terima kasih dan penghargaan setinggi- tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas persetujuan prinsip yang telah diberikan,” tutur Bupati Fahsar.
Bupati Fahsar menambahkan, adapun pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp2.367.952.019.091.
Comment