Rachmat Taqwa Dorong Penambahan Armada Sampah di Makassar

ads

BERITA.NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Rachma Taqwa Quraisy (RTQ) melihat sejauh ini sampah belum dikelola dengan baik gegara sarana dan prasarana yang minim. Salah satunya armada persampahan.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, di Hotel Khas Makassar, Jalan Andi Mappanyukki, Rabu (31/8/2022).

Olehnya, Legislator Fraksi PPP ini mendorong armada persampahan ditambah. Mengingat sarana ini juga banyak dikeluhkan oleh warga terkhusus di wilayah utara.

Ia berupaya bisa menambah armada di tahun 2023. Semuanya akan ditambah di tiap kecamatan.

“Insya Allah, anggaran tahun 2023, kita coba membahas di tingkat kecamatan agar armada Fukuda itu ditambah lagi karena sudah ada banyak yang tidak layak,” ujar RTQ.

Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar ini juga menyampaikan bahwa DPRD melalui Komisi A telah menganggarkan 15 Fukuda di setiap kecamatan di tahun 2021. Namun, rupanya ia melihat armada tambahan itu masih belum mengakomodir masalah sampah.

“Tahun sebelumnya Komisi A sudah menganggarkan 15 Fukuda walaupun kami tahu itu belum sepenuhnya memenuhi teman-teman di RT dan RW,” jelasnya.

Ia meminta masyakarat untuk tidak risau. RTQ menegaskan akan memenuhi kebutuhan warga dengan memastikan SKPD mengalokasikan anggaran untuk penambahan armada.

“Jadi kami juga memanfaatkan situasi momennya. Dan kami menerima anggaran itu yang diajukan oleh SKPD sesuai kebutuhan, dan kami yang sahkan,” tukas RTQ.

Sementara itu, Kabag Humas DPRD Makassar, Akbar Rasyid menyampaikan peran masyakarat tentu dibutuhkan oleh masyarakat. Adapun yang menjadi kendala pun boleh disampaikan ke DPRD.

“Jadi tanggungjawab masyakarat itu berperan kepada pengelolaan sampah. Jangan sampai ada yang tidak sesuai itu makan laporkan,” ucap Ocha–sapaan akrabnya.

Ocha pun juga mengajak masyakarat untuk tetap berperan sebagaimana yang telah diatur dalam Perda. “Jadi ada tanggungjawab masyakarat terhadap Perda ini, tapi spesifik dalam Perwali ada tugas didalamnya,” katanya.

Sektretaris Dinas Lingkungan Hidup Makassar, Jabba turut mengatakan sampah rumah tangga memang menjadi persoalan. Ia pun meminta masyakarat untuk tetap membantu Pemkot dalam hal pengelolaan sampah.

“Kenapa anak bayi pun sudah membawa sampah makanya perlu partispasi aktif masyakarat bagaimana membantu Pemkot dalam mengelola sampah,” katanya.

Ia juga sepakat dengan RTQ perihal sosialisasi pengelolaan sampah. Lewat kegiatan ini, pihaknya bisa tahu apa yang menjadi masalah lalu diselesaikan bersama.

“Makanya tujuannya ini juga mensosialisasikan kerja-kerja DLH, yang memang kita perlu benahi bersama terkhusus di wilayah Utara, kenapa kita tidak mencoba mengurangi limbah di daerah sana,” tukas Jabbar. (*)

Comment