BERITA.NEWS,Makassar– Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menawarkan pekerjaan kepada pelamar Tuna Daksa menjadi pegawai Pemprov Sulsel.
Andi Sudirman sendiri mendorong perusahaan-perusahaan untuk mulai menyiapkan kuota bagi pekerja penyandang disabilitas.
Apalagi hal tersebut telah tertuang dalam Undang-undang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
UU Penyandang Disabilitas ini menerangkan hak memperoleh pekerjaan yang di selenggarakan oleh Pemerintah atau swasta tanpa diskriminasi.
“Ada tuna daksa kami ambil untuk bekerja di Pemprov karena kita ada pengkhususan bagi difabel untuk mencapai target 2 persen pekerja disabilitas.
Kedua, tadi juga penerjemah (juru bahasa isyarat) yang akan mengisi event-event di Pemprov,” ucapnya di Pembukaan Job Fair.
Adapun keduanya akan disiapkan untuk Disnakertrans Sulsel dan Biro Adpim Pemprov. Untuk surat keterangan (SK) kerjanya, akan mengisi tenaga pegawai yang kosong.
“Nanti (SKnya), karena biasanya ada yang sudah keluar atau meninggal dunia, bisa juga mengisi yang kosong,” jelas Gubernur Andalan.
Andi Sudirman juga menyambut baik beberapa perusahaan yang membuka langsung lowongan pekerjaan bagi penyandang disabilitas pada job fair ini.
Virtual Job Fair Dinas Ketenagakerjaan ada 6.350 lowongan pekerjaan dengan 174 posisi atau jabatan yang tersedia. Serta 69 perusahaan terdaftar.
Comment