BERITA.NEWS,Makassar– Pemerintah pusat belum mencabut status level 3 di Kota Makassar untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat rendahnya capaian dosis satu vaksin Lansia.
PPKM Level 3 di Kota Makassar masih berlaku vaksinasi Lansia dosis 1 belum memenuhi target pemerintah pusat atau masih di bawah 60 persen. Bahkan terendah di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Dinas Kesehatan Kota Makassar, Adi Novrisa membenarkan status PPKM level 3 yang masih bertahan.
“Kota Makassar saat ini capaian (vaksinasi dosis 1) lansianya itu paling rendah di Sulawesi Selatan,” ucapnya.
Data Satgas Covid-19 Sulsel 24 Mei 2022 persentase vaksinasi lansia dosis 1 di Kota Makassar baru 50,95 persen. Terendah dari 23 Kabupaten dan Kota Se-Sulsel.
Olehnya itu, Dinas Kesehatan Makassar pun terus mendorong capaian vaksin Lansia. Mengigat hal tersebut menjadi indikator penentuan status PPKM oleh Pemerintah Pusat.
“Arahan Ibu Kadis (Kesehatan) itu, kami dapat perintah untuk secepatnya, karena kita memang sudah ketinggalan,” jelas Adi.
Penetapan status PPKM level 3 di kota Makassar merupakan hasil putusan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2022. Aturan ini berlaku 24 Mei hingga 6 Juni 2022.
“Jadi, Kota Makassar berdasarkan instruksi Mendagri terakhir, di golongkan kepada level 3,” beber dia.
Comment