BERITA.NEWS,Makassar– Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel keluhkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak kunjung cair hingga bulan Maret 2022.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel menjelaskan alasan keterlambatan pencarian TPP ASN karena adanya penyesuaian aturan atau regulasi baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala BKD Sulsel Imran Jausi mengaku hal ini juga sudah mendapat perhatian khusus dari Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Berharap pencairan segera terealisasi.
“Kami berharap pencairan TPP ini dapat tuntas di semua OPD dalam minggu ini, dan
ini juga sesuai arahan bapak Gubernur agar pembayaran sudah dapat dilakukan secepatnya sebelum memasuki bulan Ramadan,” ucapnya. Selasa (29/3/2022).
Menurutnya, adanya regulasi baru dari Kemendagri membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian ulang melakukan pencarian anggaran.
“Ada perubahan regulasi berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 900-4700 tahun 2020 yang mengatur tentang kriteria TPP.
Selain itu, adanya keterlambatan rekomendasi terkait besaran TPP dari Kemendagri dan ini berlaku secara Nasional,” jelasnya.
Imran menambahkan, adanya penyesuaian dengan SKP format baru sesuai Permenpan RB nomor 8 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja.
Termasuk, adanya penyesuaian aplikasi yang akan pegawai gunakan.
“Selain itu penginputan target dan capaian kinerja oleh masing-masing ASN berbasis dokumen secara bersamaan, sehingga akses jaringan ke aplikasi sangat lambat,” ujarnya.
Comment