DPRD Bone Akan Memasuki Masa Reses 2022

BERITA.NEWS, Bone – Memasuki masa reses para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD )Bone menjadi sesuatu  kegiatan penting sebagai penyerapan aspirasi masyarakat

Sesuai hasil Rapat Badan Musyawarah (Basmus) DPRD  Kab. Bone tertanggal 1 Maret 2022. Pelaksanaan reses perorangan masa sidang I tahun 2022 dijadwalkan berlangsung selama 6 hari , tanggal 20 – 25 Maret 2022 sesuai surat penyampaian ke Anggota DPRD Bone tertanggal 16 Maret 2022 ditanda tangani Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan.

Masa reses merupakan kesempatan atau momen  bagi seluruh anggota DPRD Bone untuk terjun langsung  menyapa dan mendengarkan aspirasi masyaraka khususnya di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing

Tentu hasil reses akan menjadi acuan DPRD menyelesaikan pokok pokok pikiran (Pokir) kemudian di rekomendasikan ke pemerintah.

Dengan begitu sesuai dengan ketentuan pasca reses setiap anggota Dewan diharapkan memberikan laporan hasil Resesnya   paling lambat 4 April 2022.

Andi Afriadi

 

Comment