Mabuk Miras, Kuli Bangunan di Makassar Tikam Dua Teman Pakai Gunting

ads

BERITA.NEWS,Makassar– Seorang tukang batu Supriadi alias Olleng (35) warga Jalan Muh Yamin tikam dua orang temannya menggunakan gunting saat tengah pesta mabuk minuman keras (Miras).

Mendapat informasi, tim Opsnal yang di pimpin Panit 2 Reksrim Polsek Makassar, Ipda Abd Latif, langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan polisi nomor LP/03/I/2022/Sek.Mksr/Restabes Mksr.

Pelaku kini telah di ringkus aparat dan mendekam dalam jeruji besi Kepolisian Sektor (Polsek) Makassar. Sesuai Pasal 351 ayat 2 KUHAP Olleng kena ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kapolsek Makassar, Kompol Yusrizal mengatakan penganiayaan bermula ketika pelaku dan kedua korban pesta mabuk miras di Jalan Muh Yamin. Keadaan mabuk Olleng merasa tersinggung oleh kata-kata dua temannya tersebut.

“Pelaku merasa tersinggung kepada korban lalu pelaku pulang kerumahnya dan mengambil pisau gunting lalu menusuk korban,” ucapnya.

Yusrizal mengatakan warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut lalu membawa korban Wahyu dan Ilham ke RS. Pelamonia Makassar untuk mendapatkan perawatan.

“Kondisi kedua korban saat ini sudah stabil dan sementara di lakulan rawat jalan,” sebutnya.

Diketahui Wahyu terkena tusukan pada bagian punggung kiri. Sedangkan Ilham dua tikaman bagian punggung kiri dan lutut kirinya.

Comment