PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Pemkab Temanggung Perketat Pemeriksaan Bagi Pendatang

Bupati Temanggung HM Al Khadziq.

BERITA.NEWS, Temanggung – Menjelang liburan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru), sejumlah daerah melakukan antisipasi lonjakan kasus Covid-19. Seperti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah, yang akan memperketat pemeriksaan dengan melakukan skrining bagi para pelaku perjalanan yang datang ke daerah tersebut.

Pengetatan skrining bagi pelaku perjalanan yang masuk ke Temanggung, dikatakan langsung Bupati Temanggung HM Al Khadziq, pada Kamis (2/12/2021).

“Di Temanggung akan kita berlakukan skrining terhadap para pendatang selama Natal dan tahun baru ini,” kata Bupati.

Jika pada saat skrining ditemukan masyarakat yang terindikasi positif Covid-19, maka akan ditempatkan di lokasi karantina milik Pemkab.

Kabupaten Temanggung sendiri akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama Nataru. Hal ini menindaklanjuti instruksi dari Menteri Dalam Negeri.

Bupati menjelaskan terkait dokumen perjalanan yang wajib dibawa oleh para pendatang yang akan masuk ke wilayah Temanggung. Dokumen itu adalah kelengkapan dokumen swab dan surat vaksin.

“Kunjungan ke Kabupaten Temanggung selama PPKM level 3 nanti, selama Natal dan tahun baru akan kita terapkan dokumen secara ketat, dokumen swab, dokumen vaksinasi, dan dokumen lainnya akan kita terapkan secara ketat,” jelasnya.

Untuk menghindari penyebaran Covid-19, Bupati mengimbau kepada warga Temanggung yang berada di luar kota untuk tidak pulang kampung, dan warga di Temanggung agar tidak bepergian keluar kota.

“Saya mengimbau kepada masyarakat Temanggung yang ada di luar kabupaten, baik yang di kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, Semarang dan juga di luar Jawa, saya imbau liburan Natal dan tahun baru tidak usah pulang kampung, karena di Temanggung sedang dilakukan pembatasan mobilitas penduduk PPKM level 3. Selain itu kami juga mengimbau kepada warga Temanggung tidak usah bepergian keluar kota,” tegas bupati.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam setiap aktivitasnya, terutama memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Hal ini guna mencegah penuluaran Covid-19.

  • Yon

Comment