BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah kembali menurunkan harga tes PCR bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dalam, luar daerah. Mulai dari Rp 2.500.000 hingga kini diangka Rp 300.000. (28/10/2021).
Sebelum harga terbaru di keluarkan, PCR wilayah Jawa- Bali Rp 495 ribu dan Rp 525 ribu untuk luar Jawa Bali. Adapun peraturan saat ini ditetapkan Rp 275 ribu jawa – bali dan Rp 300 ribu luar pulau tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan dengan adanya harga baru tes PCR yang ditetapkan pemerintah bisa membantu geliat ekonomi melalui transportasi, apalagi penerbangan.
“Artinya, paling tidak kita menghendaki bahwa dapat membantu sistem angkutan penerbangan udara, termasuk domestik kita karena paling kita harap itu jadi sektor leading kebangkitan, termasuk penerbangan ke toraja, selayar, buah dan lainnnya jagan sampai terganggu karena harga itu sangat berarti untuk kita,” ucapnya.
Olehnya itu, adanya kebijakan baru yang ditetapkan pemerintah pusat akan sangat membantu perputaran ekonomi masyarakat.
”Makanya harap kedepan program pusat bisa membantu dimulai dari aksesibilitas. (soal Harga?) Kita sih masih berharap turun lagi,” pungkasnya.
Andi Khaerul


Comment