BERITA.NEWS, Semarang – Pemerintah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, membagikan 10 ribu paket sembako kepada warga 179 desa di 18 kecamatan, dari 19 kecamatan yang ada. Paket sembako yang dibagikan melalui Dinas Sosial (Dinsos) ini masing-masing berisi beras, minyak goreng, gula pasir, dan telur asin.
Kepala Bidang Pelayanan Penyandang Masalah Sosial Dinas Sosial Kabupaten Semarang Rini Widiastuti, mengatakan bahwa bantuan ini langsung dikirim ke masing-masing balai desa dan kelurahan.
“Kecamatan Ungaran Barat tidak diberikan alokasi karena sudah mendapat bantuan dari Kementerian Sosial,” kata Rini saat memantau pembagian bantuan di Kecamatan Sumowono, Selasa (19/10/2021).
Bantuan ini juga diberikan kepada warga yang menjalani isolasi mandiri dan lembaga kesejahteraan sosial atau panti asuhan.
Rini menjelaskan, kasus Covid-19 di wilayahnya terus melandai. Meski begitu, pihaknya tetap menyalurkan bantuan sembako, karena sebagian besar warga masih merasakan dampak sosial ekonomi pelaksanaan PPKM level 2.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, tidak ada penambahan kasus baru positif Covid-19 sejak Sabtu (16/10/2021), sedangkan pasien positif yang meninggal dunia tidak ada atau nihil sejak Senin (11/10/2021).
Salah satu desa yang menerima bantuan adalah Desa Sumowono, Kecamatan Sumowono.
Sekretaris Desa (Sekdes) Sumowono Purwanto mengatakan bahwa warganya merasa terbantu dengan bantuan yang diberikan Pemkab Semarang. Sebab, mayoritas warga Desa Sumowono adalah pedagang, yang pendapatannya menurun drastis akibat pandemi.
“Selain bantuan dari pemkab, ada juga alokasi bantuan dari dana desa untuk 70 keluarga penerima manfaat total dana Rp252 juta pada tahun ini,” jelasnya
Dia pun memastikan, tidak ada warganya yang menerima bantuan ganda, karena data penerima sudah diteliti.
Sementara itu, Camat Sumowono Febru Suryanto, mengimbau warganya untuk memanfaatkan bantuan dengan baik.
“Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Semarang terhadap kondisi warga yang terdampak pandemi Covid-19,” jelasnya.
Warga juga diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam beraktivitas.
- Yon
Comment