BERITA.NEWS, Makassar – Pemprov Sulsel teken nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) di ruang Rapim Kantor Gubernur, Selasa (7/8/2021).
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan MoU tersebut sangat penting untuk melakukan pengawasan persaingan usaha. Apalagi di masa pandemi Covid-19.
“Ini penting sekali untuk kita semua apalagi di tengah pandemi. Harga botol oksigen susah sekali dicari. Harga-harga termasuk pertanian. Panggilan petani mengeluh ada yang tidak dibayarkan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI Kodrat Wibowo mengatakan pihaknya fokus mengawasi sektor kemitraan UMKM dengan usaha besar, supaya tidak ada ketimpangan. Apalagi Sulsel memiliki 170 ribu UMKM.
“Jumlah UMKM disini bukan jumlah yang kecil. Kita tahu bahwa UMKM berdiri sendiri tanpa mitra gak mungkin. Makanya kita mendorong kemitraan ini bisa bekerjasama dengan Pemprov,” ujar Kodrat.
Menurutnya, para pelaku usaha skala besar terkadang enggan bermitra dengan para UMKM. Imbasnya perputaran ekonomi hanya berputar dan kuasai pada kalangan tertentu. Terlihat jelas semakin menjamurnya ritel atau toko modern, serta minimarket.
“Makanya kita mendorong agar UMKM bisa bermitra dengan usaha besar. Tidak mematikan UMKM. Makanya kita kerjasama, kita ingin UMKM bisa naik pangkat, bisa naik derajat,” tambahnya.
- Andi Khaerul
Comment