BERITA.NEWS, Sinjai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, menggelar rapat paripurna dengan agenda pemberhentian Lukman H Arsal dari jabatan ketua DPRD, Selasa (9/7/2021).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I M Sabir segaligus ditunjuk selaku pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sinjai didampingi Wakil Ketua II, Mappahakkang.
Lukman H Arsal dicopot dari jabatan sebagai Ketua DPRD Sinjai diduga terkait masalah internal partai.
Setelah diproses di Mahkamah Partai besutan Prabowo Subianto tersebut, DPP Gerindra akhirnya menerbitkan SK pemberhentian Lukman dengan nomor surat 07/0146/kpts/DPP-Gerindra/2021 tentang pergantian Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Sinjai Periode 2021-2024.
“Hari ini telah ditetapkan pemberhentian bapak Lukman H Arsal selaku Ketua DPRD Sinjai dan calon penggantinya saudara Jamaluddin yang sebelumnya menjabat selaku Ketua Komisi I,” ungkap Muh Sabir saat ditemui BERITA.NEWS usai memimpin rapat paripurna.
Selanjutnya, setelah Rapat Paripurna penetapan pemberhentian ketua DPRD Sinjai, paling lama tujuh hari hasil rapat paripurna DPRD harus disampaikan kepada Gubernur melalui Bupati.
“Terkait statusnya, beliau (Lukman H Arsal-red) ketua nonaktif, mengenai hak-haknya masih diberikan selama belum ada SK ketua definitif DPRD Sinjai dari Gubernur,” terangnya.
Sekadar diketahui, rapat paripurna tersebut berjalan alot yang dihadiri 27 anggota DPRD termasuk 2 pimpinan sidang dan Sekretaris Dewan bersama jajaran staf.
- Sulfikar
Comment